Koramil 12/Gondomanan Pantau Kegiatan Bank Sampah RW 11 Kauman
Yogyakarta – Anggota Koramil 12/Gondomanan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Sertu Lahardjo bersama Bhabinkamtibmas dan Staf Kelurahan Ngupasan melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan Bank Sampah bertempat di RW 11 Kelurahan Ngupasan, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta, Jum’at (20/01/2023).
Pemantauan Bank Sampah ini merupakan bagian dari dukungan Koramil 12/Gondomanan dalam upaya pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengatasi sampah anorganik di Kota Jogja. Dalam pembentukan Bank sampah ini perlu dilakukan,mengingat sampah anorganik tidak boleh dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Namun, sampah tersebut akan diolah di bank-bank sampah berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogakarta, total ada 565 Bank sampah yang sudah dibentuk di tingkat RW salah satunya di RW 11 Kauman Kelurahan Ngupasan.
Untuk mewujudkan hal tersebut,Kampanye zero sampah anorganik di Kota Jogja otomatis turut menaikkan kinerja bank sampah. Bank sampah menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyalurkan sampah anorganik dan masyarakat akan menerima berbagai keuntungan ketika bergabung menjadi nasabah bank sampah. Misalnya, masyarakat bisa mendapatkan keuntungan secara materi atas penjualan sampah anorganiknya dan dari tabungan tesebut warga bisa mendapatkan logam mulia cincin emas dan kalung emas yang sudah disediakan oleh pengurus bank sampah makmur sejahtera mandiri RW 11 Kauman.
Sementara itu Sertu Lahardjo mengatakan,”bahwa bank sampah terdapat petugas yang bekerja menimbang sampah dan mencatat berat sampah yang disetorkan anggota di lokasi yang telah ditentukan, pengurus bank sampah mencatat hasil setoran dan yang terakhir adalah petugas yang melakukan negosiasi terhadap pengepul, Adapun Sampah yang dapat diterima oleh bank sampah adalah kategori sampah kering, yaitu plastik, kertas, logam, alumunium dan kaca.