Babinsa Wirobrajan Sosialisasi Perlindungan dan Keselamatan Anak

Yogyakarta,- Masalah kekerasan pada anak saat ini masih kurang tertangani dengan baik, karena anak masih menjadi objek milik orangtua, dimana hak-hak anak terlupakan, seperti hak agar dapat tumbuh, hidup, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan dan martabat kemanusiaan. 

Sebagai upaya perlindungan terhadap anak, Babinsa Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Serda Tri Maryaka bersama Bhabinkamtibmas Polsek Wirobrajan bekerjasama dengan TK ABA Ketanggungan melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Perlindungan dan Keselamatan Terhadap Anak yang dilaksanakan di Aula TK ABA Ketanggungan Jln. Nakula Rt. 48, Rw. 10 Kelurahan Wirobrajan, Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta. Kamis (09/02/2023).

Pada kesempatan ini, Serda Tri Maryaka menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah terlindunginya anak dari tindak kekerasan di Kota Yogyakarta, khususnya Kelurahan Wirobrajan  serta hasil yang diharapkan meningkatnya upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak. 

“Perlindungan dan keselamatan anak ini merupakan tugas tanggung jawab kita bersama. Jadi, hak anak dapat terpenuhi ketika kita bisa bersinergi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak,” ucapnya. 

Ditempat yang sama Aiptu Sumaryanto, Bhabinkamtibmas Polsek Wirobrajan juga menjelaskan, hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tuanya, keluarga, masyarakat dan pemerintah maupun negara.

Jadi, hak-hak anak jangan sampai terlupakan, seperti hak agar dapat tumbuh, hidup, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Sehingga anak mendapatkan perlindungan dari dari tindakan kekerasan dan diskriminasi baik dari dalam keluarga maupun dari masyarakat di lingkungannya, terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *