Subdenpom Magelang Turun Tangan, Kendaraan Militer Jajaran Kodim Temanggung Disterilkan dari Pelanggaran Aturan Lalu Lintas
TEMANGGUNG – Komando Distrik Militer (Kodim) 0706/Temanggung menegaskan komitmennya terhadap disiplin berlalu lintas dengan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan strobo dan sirine. Pada Selasa (28/10/2025), Kodim Temanggung menerima kunjungan dari Subdenpom IV/2-1 Magelang dalam rangka Sosialisasi dan Penertiban Strobo dan Sirine Triwulan IV Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata TNI AD dalam menegakkan ketertiban dan menumbuhkan kesadaran disiplin di kalangan prajurit. Bertempat di Makodim Temanggung, seluruh pemegang kendaraan dinas militer mengikuti pemeriksaan dan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Peltu Sidhi P dari Subdenpom IV/2-1 Magelang.
Dalam arahannya, Peltu Sidhi menegaskan pentingnya penegakan aturan demi menjaga citra positif institusi TNI di mata masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir penggunaan strobo dan sirine ilegal, apalagi pada kendaraan dinas militer. Prajurit harus menjadi contoh dalam tertib berlalu lintas, bukan malah sebaliknya. Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami mendukung ketertiban umum dan menghapus kesan arogansi di jalan,” tegasnya.
Sosialisasi tersebut juga menekankan bahwa penggunaan strobo dan sirine hanya diperbolehkan bagi kendaraan yang memiliki fungsi darurat sesuai ketentuan hukum, seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau kendaraan pengawalan resmi.
Komandan Kodim 0706/Temanggung Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, M.Han., menyambut baik langkah Subdenpom Magelang ini dan menegaskan pentingnya kepatuhan prajurit terhadap aturan berlalu lintas. “Disiplin prajurit tidak hanya di barak atau medan tugas, tapi juga di jalan raya. Penggunaan strobo dan sirine harus sesuai peruntukannya dan tidak boleh sembarangan. Kodim Temanggung mendukung penuh penertiban ini demi menjaga marwah TNI di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dandim menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. “Kami ingin memastikan kendaraan dinas Kodim Temanggung bebas dari perlengkapan ilegal. Tidak boleh ada kesan arogansi”
