Denpom IV/2 Yka Sosialisasi dan Penertiban Rotator/Strobo dan Sirine di Satuan Kodim 0731/Kulon Progo
KULON PROGO. Denpom IV/2 Yka dipimpin Dan Unit Gakkumwal Letda Cpm Rizki Mahardiko, beserta tiga anggota, melaksanakan Sosialisasi dan Penertiban Rotator/Strobo dan Sirine, kendaraam dinas dan maupun pribadi anggota Kodim 0731/Kulon Progo dan Minvetcad IV-17/Kulon Progo, Rabu (5/11/2025).
Letda Cpm Rizki Mahardiko menyampaikan, maksud kedatangan kami untuk mengadakan sosialisasi dan pengecekan kendaraan dalam penggunaaan lampu rotator/strobo dan sirine pada kendaraan dinas maupun pribadi yang berdampak mengganggu ketertiban umum di jalan. Tujuannya untuk menertibkan personel dan materiil agar terhindar dari pelanggaran. Pada saat POM melaksanakan gaktib, lampu rotator/strobo dan sirine akan menjadi sasaran utama selain kelangkapan kendaraaan maupun personel.
Dalam penggunaan lampu rotator/strobo dan sirine ada tujuh kendaraan, yakni kendaraan Ambulance, Mobil Pemadam Kebakaran, kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara RI, kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing/Lembaga Internasional, kendaraan Respon Cepat, kendaraan Jenazah dan konvoi dan/atau kendaraan kepentingan tertentu, jelasnya.
Dilanjutkan pengecekan rotator/strobo dan sirine pada kendaraan dinas maupun pribadi milik anggota Kodim 0731/Kulon Progo dan Minvetcad IV-17/Kulon Progo. Dari hasil pengecekan tersebut tidak diketemukan adanya pemasangan rotator/strobo dan sirine.
