Tingkatkan Disiplin dan Kelayakan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas di Kodim 0730/Gunungkidul.
GUNUNGKIDUL – Dalam upaya menegakkan disiplin prajurit dan memastikan kesiapan materiil satuan, personel Polisi Militer (PM) dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas secara menyeluruh di Makodim 0730/Gunungkidul, Jl. Kesatrian No.03, Kalurahan Wonosari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Jum’at 27/2/2026.
Kegiatan yang berlangsung pada pagi hari ini merupakan bagian dari program kerja rutin bidang pengamanan materiil. Pemeriksaan ini menyasar seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang digunakan oleh personel Kodim 0730/Gunungkidul dalam menjalankan tugas teritorial di wilayah Bumi Handayani.
Fokus Pemeriksaan Fisik dan Administrasi Tim pemeriksa dari Denpom IV/2 Yogyakarta melakukan pengecekan secara mendetail yang meliputi dua aspek utama yaitu: Pemeriksaan surat-surat kendaraan (STNK Dinas) serta kelengkapan identitas pengendara berupa SIM TNI (SIM C dan SIM A TNI) dan Pengecekan fungsi komponen vital keselamatan seperti sistem pengereman, lampu penerangan, lampu sein, spion, hingga kondisi ban dan kebersihan kendaraan.
“Pemeriksaan ini bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan anggota, melainkan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan seluruh prajurit patuh terhadap aturan hukum yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan Tim PM di lokasi.
Menjamin Kesiapan Operasional Komandan Kodim (Dandim) 0730/Gunungkidul menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap aset negara. Mengingat medan di wilayah Kabupaten Gunungkidul yang memiliki karakteristik perbukitan dan jalanan yang menantang, kondisi kendaraan yang prima menjadi syarat mutlak bagi Babinsa dalam menjangkau pelosok desa.
Dengan adanya pemeriksaan ini, di harapkan: Prajurit semakin tertib dalam melengkapi surat kendaraan, Menekan risiko kecelakaan akibat faktor kerusakan teknis kendaraan, Memperpanjang usia pakai kendaraan dinas melalui pengawasan rutin.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Secara umum, kendaraan dinas di Kodim 0730/Gunungkidul di nyatakan dalam kondisi layak jalan dan didukung dengan administrasi yang lengkap. Bagi kendaraan yang di temukan memerlukan perawatan ringan, tim memberikan arahan kepada pemegang kendaraan untuk segera melakukan perbaikan di bengkel resmi atau pemeliharaan satuan.
