Babinsa Baleharjo Dampingi Sosialisasi Perda Tata Nilai Budaya Yogyakarta

GUNUNGKIDUL – Babinsa Kalurahan Baleharjo Koramil 01/Wonosari Sertu Suparman menghadiri dan memantau langsung kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Komisi A DPRD DIY No. 4 Tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta di Balai Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Senin (02/11/2026).

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD DIY beserta jajarannya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya melestarikan dan menerapkan nilai-nilai budaya luhur Yogyakarta dalam kehidupan sehari-hari.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Baleharjo beserta Carik dan jajaran Pamong Kalurahan, perwakilan LPMKAL, Bamuskal, seluruh Dukuh se-Kalurahan Baleharjo, perwakilan Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta pengurus TP PKK dan para kader kesehatan Kalurahan Baleharjo.

Kehadiran Babinsa dalam acara ini merupakan wujud dukungan TNI terhadap program pemerintah daerah, sekaligus memastikan jalannya kegiatan kemasyarakatan di wilayah binaan dapat berjalan secara kondusif. Hingga acara selesai, seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib.(Pen0730GK)