Korem 072/Pmk melakukan sosialisasi Gerakan Wajib Pakai Masker kepada masyarakat Yogyakarta
Yogyakarta, Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19 di wilayah Yogyakarta, Korem 072/Pmk dibawah pimpinan Dandenma Korem 072/Pmk Mayor Arh Asil Harjanta, melaksanakan kegiatan sosialisasi Gerakan Wajib Pakai Masker dengan membagikan masker sejumlah 700 buah, kepada masyarakat di wilayah Denggung Sleman, yang ditujukan kepada masyarakat pengguna jalan, dan warga yang sedang berada di Pasar baik pedagang maupun pembeli yang tidak menggunakan masker, Jum’at (15/05).
Kapenrem 072/Pmk Mayor Arm Mespan dalam keterangannya menyampaikan bahwa tujuan Gerakan Wajib Pakai Masker yang di canangkan oleh Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X adalah selain membagikan masker kepada masyarakat, juga menghimbau kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di luar rumah untuk selalu menggunakan masker sesuai dengan anjuran pemerintah baik kepada masyarakat pengguna jalan maupun pedagang di Pasar serta para masyarakat yang sedang berbelanja, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Yogyakarta.
Lebih lanjut Kapenrem menyampaikan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat Yogyakarta yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah, baik dalam beraktifitas di Pasar maupun kegiatan lainnya di luar rumah, sementara perkembangan wabah virus Covid-19 di Yogyakarta yang terinfeksi semakin bertambah terus, mereka belum menyadari bahwa penggunaan masker ini sangat penting sekali karena penularan Covid-19 ini dari percikan air bersin maupun batuk (droplets), sehingga apabila menggunakan masker dapat menghalangi droplets tersebut. Sehingga dengan selalu menggunakan masker dapat mengurangi resiko penularan Covid-19 kepada orang lain yang berada di sekitarnya.
Kegiatan sosialisasi Gerakan Wajib Pakai Masker ini dilakukan di 59 titik dengan 59 instansi baik instansi TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah, yang bekerjasama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta.