Korem 072/Pmk Gelar Penyuluhan Hukum
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi Prajurit Korem 072/Pmk melaksanakan penyuluhan hukum bagi Prajurit, PNS dan Persit serta Satdisjan Rem 072/Pmk yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Makorem 072/Pmk. (25/11/2020)
Dalam sambutannya Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) IV/Diponegoro Kolonel Chk Moh Edy Purwoko S.H,. MH menegaskan Penyuluhan hukum penting diberikan kepada Prajurit , PNS dan Persit dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran hukum dan meminimalisir pelanggaran yang di lakukan Prajurit maupun keluarganya.
Lebih lanjut dijelaskan Penyuluhan Hukum merupakan program pembinaan peningkatan personel utamanya dalam bidang penegakan hukum dan pembekalan hukum kepada para Prajurit, PNS dan Ibu Persit agar selalu tertib dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dengan beragam materi tentang hukum pidana militer, diantaranya ancaman pidana terhadap Prajurit yang meninggalkan satuan tanpa izin, tindak kejahatan, asusila, kekerasan dalam rumah tangga, LGBT serta penyalah gunaan obat-obat terlarang dan narkotika.
pengertian dan sanksi Desersi/THTI, penganiayaan (KDRT), tindak susila, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), Ketentuan Pemberian Shcorsing, pengangkatan dalam jabatan dan beberapa materi yang lain lain yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh Prajurit, PNS dan Ibu Persit Korem 072/Pmk dalam menjalankan tugas serta kehidupan sehari-hari.
“ Dengan adanya penyuluhan hukum seperti ini, semoga dapat menjadi pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi Prajurit dalam menghadapi tugas ke depan agar bisa lebih baik ”, pungkasnya.(Penrem072PMK)