Koramil 04/Tempel Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan
Sleman — Petugas gabungan, TNI-Polri pol PP,kompak melakukan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan oleh petugas Gabungan Koramil 04/Tempel,Polsek serta pol PP Kapanewon tempel ,Jumat pagi (05/2/2021).
Danramil 04/Tempel Kapten Cpl Darsiwan pada kesempatan itu mengungkapkan, kegiatan Operasi penegakan disiplin prokes hari ini dilaksanakan di seputaran pasar Tempel dusun Ngepos Lumbungrejo.
Operasi penegakan disiplin prokes ini digelar dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan sebagai langkah pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Tim gabungan yang melaksanakan Operasi penegakan prokes juga memberikan teguran terhadap warga yang kedapatan tidak memakai masker dengan penekanan terhadap
Peraturan Bupati Sleman No 37.1 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Penegakan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019.ungkapnya.”
Masih kata Danramil, masyarakat hendaknya dengan penuh kesadaran mematuhi protokol kesehatan, seperti apabila bepergian selalu menggunakan masker dan apabila berkumpul menjaga jarak serta mencuci tangan apabila mengunjungi suatu tempat keramaian dan tempat lainnya yang telah disediakan.