Danrami 12/Mlati Mewakili Dandim 0732/Sleman Hadiri Sidang Paripurna LKPJ Bupati Sleman

Bertempat di ruang Sidang Paripurna Lantai 3 DPRD Sleman, Danramil 12/Mlati Mayor Inf Agus Eriyanto S.E mewakili Dandim 0732/Sleman menghadiri Sidang Laporan Pertanggungjawaban Jabatan (LKPJ) Bupati Sleman Tahun 2020.
Sidang Paripurna juga di hadiri oleh Wakil Bupati Sleman Dra. Hj. Sri Muslimatun, M.Kes, Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta, Wakil Ketua DPRD Sleman, anggota DPRD Sleman, Forkopimda Kabupaten Sleman beserta undangan.
Penyerahan LKPJ tersebut berdasarkan Pasal 71 ayat (2) UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sleman periode 2016-2021 akan berakhir pada 17 Februari, LKPJ Tahun Anggaran 2020 disampaikan kepada DPRD Senin ini.
Bupati Sleman mengatakan kinerja peningkatan tata kelola pemerintahan 2020 ditunjukkan dengan mempertahankan Predikat A selama dua tahun berturut-turut dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai SAKIP tahun 2019 sebesar 81,99. Pemkab juga meraih Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke – 9 (sembilan) kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019.
“Selain itu Pemkab Sleman juga meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018 dengan kategori sangat tinggi dengan nilai 3,514,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *