Tim Komisi I DPR RI Melakukan Kunker Spesifik Ke Korem 072/Pamungkas

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Komisi I DPR RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) Spesifik Komisi I DPR RI ke Korem 072/Pamungkas. Rombongan yang berjumlah 24 orang dan diketuai oleh Ketua Komisi I DPR RI yang juga sebagai Ketua Tim “Meutya Viada Hafid”. Kamis, 18 Maret 2021.

Dalam sambutan Danrem 072/Pamungkas “Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan” mengatakkan saya selaku Danrem 072/Pmk dan pribadi mengucapkan Selamat datang kepada Komisi I DPR RI di Makorem 072/Pmk. Dengan kunjungan ini kami mohon arahan untuk dapatnya Korem 072/Pmk dan jajarannya melaksanakan tugas pokoknya dalam menjaga Kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia umumnya dan Daerah Istimewa Yogyakarta Khususnya.

Pada kesempatan tersebut Danrem 072/Pmk juga melaporkan bahwa wilayah Korem 072/Pmk terdiri dari wilyah DIY dan wilayah eks Karesidenen Kedu, untuk kedua wilayah tersebut saat ini kami laporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan Komandan Korem 072/Pamungkas terkait dengan kondisi satuan, pelayanan kesehatan, penanganan Covid-19 dan upaya rehabilitasi sarana dan pra-sarana di area Korem 072/Pamungkas. Selanjutnya, Tim Kunker Komisi I DPR RI mengapresiasi langkah Korem 072/Pamungkas dan jajaran dalam melaksanakan tugas pokok satuan.

Selanjutnya, Tim Kunker Komisi I DPR RI mendukung yang sebagaimana telah disampaikan oleh Komandan Korem 072/Pamungkas dan akan menindaklanjuti dalam rapat kerja Komisi I DPR RI, tegasnya.

Hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI tersebut Danrem 072/Pmk “Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiwan, S.I.P., M. M” Kepala Staf Korem 072/Pamungkas “Kolonel Inf Afianto”, Kasi Intel Kasrem 072/Pmk ” Aqsa Erlangga, S.H., M. H., Kasiops Kasrem 072/Pmk “Kolonel Inf Mustakim, S.I.P., Kasipers Kasrem 072/Pmk ” Kolonel Caj Yohanes Yudy Catur P, S. H., M. Si. , Kapenrem 072/Pmk “Mayor Czi Agus Sriyanta” dan para Dandim jajaran Korem 072/Pmk dan para Dan/Ka Satdisjan Rem 072/Pamungkas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *