Hentikan Penularan Covid-19, Koramil 22/Ayah Gelar Operasi Gabungan

Pendemi covid-19 hingga kini belum juga berakhir. Untuk terus memutus rantai penularan virus jahat ini, jajaran Koramil 22/Ayah Kodim 0709/Kebumen terus meningkatkan pencegahan virus tersebut.

Salah satu upaya yang kembali dilakukan oleh jajaran Koramil 22/Ayah ialah menggelar operasi yustisi bersama anggota Polres Ayah dan Satpol PP Kabupaten kebumen, Provinsi Jateng.

Operasi yustisi gabungan yang digelar  kemarin dilaksanakan dengan patroli gabungan di seputaran wilayah Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen.

Operasi yustisi gabungan yang digelar bersama petugas gabungan Polisi dan Satpol PP adalah untuk menegakkan hukum protokol kesehatan, agar penularan covid tersebut bisa segera berakhir. Karenanya, petugas gabungan menegakkan aturan sekaligus memberikan hukuman sosial bagi pelanggar prokes.

“Covid-19 ini tidak main-main. Makanya kita tegakkan dan disiplinkan warga untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi aktifitas di ruang publik, jika memang tidak penting,” ujar Koptu Joni S.

Ditegaskan anggota TNI AD dari Koramil 22/Ayah ini ini, kepada pelanggar prokes yabg terjaring dalam operasi yustisi dihukum phus up, nyanyi Indonesia Raya dan bentuk hukuman sosial lainnya agar mereka jera.

Ditempat terpisah, Danramil 22/Ayah Kapten Inf Bambang Muldianto mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini harus tetap dilaksanakan dan berharap masyarakat agar lebih sadar pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemi covid-19.

“Kita minta operasi yustisi terus ditegakkan. Jangan ada kata lelah meski vaksin covid-19 sudah ada dan sudah sebagian disuntikkan,” tandas Danramil 22/Ayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *