Koramil 15/Moyudan Kawal Pelaksanaan PPKM Darurat
Tim Satgas Covid-19″ Kapanewon Moyudan gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan serta pengetatan aktifitas masyarakat di wilayah Moyudan, semenjak diberlakukannya Jam malam sesuai Peraturan Bupati Sleman bernomor 17/INSTR/2021 dan PPKM Darurat sesuai Inmendagri nomor 15 tahun 2021.
Danramil 15/Moyudan Kapten Arh Sukoharjono mengatakan, dirinya bersama Forkopimcam mengawal pelaksanaan PPKM Darurat dengan turun langsung, sebagai bentuk keseriusan Tim Satgas Covid-19 dalam menekan angka penularan Covid-19 di Kapanewon Moyudan. sabtu malam.
“Semenjak pemberlakuan jam malam dan PPKM Darurat, kami bersama Forkopimcam tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan pada masyarakat, dari pagi sampai malam hari,” jelas Danramil.
Patroli skala besar menyasar seluruh pusat keramaian, mulai dari Supermarket, Pasar Tradisional, Perbankan, Pabrik-pabrik, hingga pertokoan, warung dan rumah makan.
“Beberapa jenis usaha ditemukan masih melayani makan di tempat dan tetap membuka usahanya di atas pukul 20.00 wib atau melebihi ketentuan pemberlakuan jam malam,” katanya.
Untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19,Tim satgas kapanewon berpesan, agar masyarakat berperan aktif dalam mematuhi ketentuan PPKM Darurat dan pemberlakuan jam malam di Kabupaten Sleman
“Selama PPKM Darurat, agar masyarakat mengurangi mobilitas untuk menekan laju penularan Covid-19, segera kembali ke rumah masing-masing bila sudah tidak ada keperluan penting,” pesannya.