Patroli Gabungan Pemberlakuan PPKM Darurat Dalam Penanganan Dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Wilayah Saptosari.

Pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 pukul 08.00 s.d selesai bertempat di Wilayah Kapanewon Saptosari Kabupaten Gunungkidul, telah di laksanakan Kegiatan Patroli bersama dalam Rangka Pemberlakuan PPKM Darurat dalam Upaya Penanganan Covid 19 sesuai dengan SE mendagri No.15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dan SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat yang di pimpin oleh AKP Awal marsayanto(Kapolsek Saptosari)

Adapun Personil melaksanakan Kegiatan tersebut Sbb, AKP, Awal Marsayanto (Kapolsek) Saptosari,Danposmil Saptosari Peltu Medi,Babinsa Saptosari,Babinkamtibmas Saptosari,Anggota Polsek Saptosari dan Anggota Sat Pol PP Kapanewon Saptosari dengan jumlah 10 orang.

Adapun Himbauan yang di sampaikan pada intinya sbb :

” Kami menghimbau kepada para pedagang /pembeli dan pengunjung pasar yang sedang melaksanakan aktifitasnya agar Senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan diantaranya untuk selalu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas dan Interaksi serta Menghindari Kerumunan guna mengantisipasi penularan dan penyebaran Covid-19, mengingat saat ini penyebaran Virus Corona di Kab.Gunungkidul sangat meningkat dan apalagi dengan adanya Varian baru sehingga sangat rentan sekali terdampak apalagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, dalam hal ini kami sangat mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar mempunyai kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan himbauan yang kami sampaikan tentunya semua itu demi kesehatan kita bersama.

Selama kegiatan Patroli Gabungan berlangsung dengan Tertib, Aman dan Lancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *