PENYEKATAN DI REST AREA BUNDER PATUK/GUNUNGKIDUL

WONOSARI- Dandim 0730 Gunungkidul, Letkol Kav Anton Wahyudo bersama Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah,.S.I.K.,M.T menyampaikan saat ditanya operasional Penyekatan pengamanan Operasi mulai Sabtu hingga Selasa (3-20/07/2021). “Semua pos beroperasi Aktif, Termasuk pos Penyekatan di wilayah Patuk Rest Area Bunder tepatnya di Patuk/ Gunungkidul kata Kapolres saat berbincang dengan wartawan seusai Apel Pasukan Operasi Penyekatan di halaman Bunder Rest Area Patuk, Kamis (15/07/2021). Kapolres menjelaskan bahwa pembuatan pos di wilayah Rest area Bunder Patuk itu untuk menindaklanjuti kebijakan Penyekatan Pemerintah tahun ini. Polisi seolah ingin memastikan tidak ada warga yang Nekat melintasi wilayah selama pemberlakuan PPKM Darurat mikro tahun ini. “Kami menyiagakan 15 Personel Polri. Didukung TNI, Pol PP, BNPB serta Personel dari Instansi lain. Fokus kami penyekatan PPKM Darurat imbuh Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *