Bersama Satgas Covid 19 Kelurahan Plarangan Kecamatan Karanganyar, Babinsa Koramil 04 Karanganyar Laksanakan Tracing
KODIM 0709 KEBUMEN Bertempat di Rumah Sdr Agus Hari Kuswati Kel PlaranganRt 03 l Rw 04, Kecamatan Karanganyar Kebumen Babinsa Kelurahan Plarangan Koramil 04 Karanganyar Serda Samingan melaksanakan Tracing bersama Satgas Covid 19 Kelurahan Plarangan Kecamatan Karanganyar dengan sasaran anggota keluarga yang melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid 19 an Agus Hari Kuswati, 35 Tahun, Islam, Pedagang, alamat Kelurahan Plarangan RT 03 RW 04, Kecamatan Karanganyar Kebumen.
Adapun petugas yang melaksanakan kegiatan Tracing diantaranya Petugas Puskesmas Karanganyar ibu Anita, Bidan Kelurahan Plarangan Ibu Desti Amd Keb, Kepala lingkungan Rt 03 Rw 04 bpk Bayu, Polsek Karanganyar Aipda Nanang SH, Babinsa Kelurahan Plarangan Koramil 04 Karanganyar Serda Samingan, dan petugas dari Kantor Kecamatan Karanganyar.
Tracing dilaksanakan sesuai SOP Penanganan Covid 19 dalam rangka menelusuri potensi penularan Covid 19 dari pasien terkonfirmasi positif untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 yang lebih luas dengan sasaran tracing anggota keluarga yang melakukan kontak erat dengan pasien (rumah pasien Ibu Agus Hari Kuswanti yang beranggotakan tiga orang anggota keluarga antara lain Ibu Sutarmi (ibu pasien), 56 tahun, Ibu rumahtangga, Rajendra (anak pasien), 12 tahun, Pelajar, Dwi Prasetyo, (adik pasien), 31 Tahun, Buruh ketiganya beralamat Kel Plarangan Rt. 03 Rw.04, Kecamatan Karanganyar.
Kegiatan tracing dimulai wawancara oleh Bidan Puskesmas Karanganyar dengan masing-masing sasaran untuk mengetahui langsung kondisi kesehatan dilanjutkan pemberian obat-obatan dan multi vitamin, selanjuynya dilaksanakan Pemeriksaan kesehatan oleh bidan desa meliputi pemeriksaan tensi, suhu tubuh dan saturasi oksigen.
Himbauan dari Babinsa Kelurahan Plarangan Koramil 04 Karanganyar Serda Samingan dan anggota Polsek Karanganyar Aipda Nanang SH terkait hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang selama menjalani isoman.
Berdasarkan hasil wawancara dan pemeriksaan oleh bidan desa, kondisi kesehatan 4 orang tersebut dalam kategori normal tidak menunjukkan adanya gejala berat, sehingga dalam penanganannya layak untuk menjalani isoman selama 10 hari terhitung sejak tanggal keluar hasil swab PCR tanggal 20 Agustus 2021 sd 30 Agustus 2021, dengan catatan jika sewaktu-waktu ternyata timbul gejala diminta segera menghubungi (telepon) bidan desa atau melalui aparat Pemdes untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.