Babinsa Koramil 20/Buayan Hadiri Sosialisasi Pembangunan Tower SUTT 150 KV

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 20/Buayan Serka Sutar hadiri sosialisasi nilai kompensasi terhadap bangunan di tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kV Muntok- Kelapa, bertempat di Balai desa Rogodadi Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen.Minggu (16/01/2022).
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kasbudit Pam Obvit, Perwakilan Kajari, Pihak PT. PLN, Pihak Kontraktor, Camat Buayan,Kades Rogodadi, Babinsa Koramil 20/Byn, Babinkamtibmas, dan beberapa warga yang menerima kompensasi bangunan.
Dalam rangka sosialisasi sekaligus menyampaikan masalah kompensasi tanah, bangunan dan tanaman akibat dampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kV. Kegiatan sosialisasi membahas masalah kompensasi tanah, bangunan dan tanaman akibat dampak pembangunan SUTT 150 kV tersebut, selain membahas mekanisme pemberian kompensasi ganti rugi tanah, bangunan dan tanaman masyarakat yang terkena dampak pembangunan SUTT juga dibahas soal tahapan pendataan, inventarisasi dan identifikasi pemilik, pengadaan lembaga penilai, penilaian, penyampaian nilai dan pemberian kompensasi.
Menurut Serka Priyanto diperoleh penjelasan bahwa “pemberian kompensasi tanah, tanaman dan bangunan merujuk pada dasar Undang-undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, Peraturan Pemerintah RI No. 14 Tahun 2012 tentang kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik, Permen ESDM No. 18 Tahun 2018 tentang Kompensasi atas tanah, bangunan dan tanaman yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik,” pungkasnya (Pendim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *