Operasi Yustisi Sasar Desa-desa

MAGELANG, – Babinsa Koramil 05 Secang Kodim 0705/Magelang melalui bersama aparat terkait, melaksanakan operasi yustisi guna memberi himbauan dan pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di Desa Kalijoso Kecamatan Secang, Senin (7/3/2022).

Operasi dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Babinsa Kalijoso Serda Andriyadi menuturkan kegiatan ini dilakukan atas arahan pimpinan sebagai upaya membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penegakkan hukum protokol kesehatan, guna penanggulangan dan mempercepat pemutusan mata rantai penularan serta penyebaran Covid-19 di desa – desa.
“Kami menjalankan perintah pimpinan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang sampai belum kunjung usai” kata Andriyadi.
Masih ditemukan rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kebiasaan baru sesuai hukum protokol kesehatan, para pelanggar aturan selain diberikan imbauan dan teguran, juga dikenakan sanksi serta tindakan.
“Mereka dikenakan sanksi mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu padamu negeri , sementara itu terguran lisan juga diberikan. pungkas Andriyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *