Babinsa Koramil 08/Kotagede Himbau Prokes Acara Pernikahan Warga Wilayah Binaan
Yogyakarta – Babinsa Kel. Rejowinangun Serma Suryadi melaksanakan Sosialisasi Prokes dan memberi himbauan tentang PPKM mikro kepada warga yang akan melaksanakan mengikuti acara Pesta Adat pernikahan di Balai Spraga Rt. 22, Rw. 07 di Jln. Nogobondo Kelurahan, Rejowinangun, Kemantren Kotagede. Selasa (08/3/2022).
Himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan terus digemakan oleh Koramil 08/Kotagede melalui Babinsa kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes. Sejumlah warga yang menghadiri acara pesta tidak luput dari perhatian Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Bagi warga yang tidak menggunakan masker diberi masker secara gratis oleh panitia.
“Bukan di tempat hajatan saja, sejumlah warga yang melintas di kawasan tersebut juga turut diingatkan agar tetap patuh dan tidak melanggar Protkes. Pengendara maupun penumpang yang tidak mematuhi Prokes diberikan teguran secara humanis dan tegas,” ucap Serma Suryadi.
“Himbauan yang terus berkesinambungan ini adalah upaya untuk terus menekan penyebaran virus corona disaat masyarakat mulai lengah. Pemutusan mata rantai merupakan cara yang efektif untuk segera tuntaskan pandemi yang telah dua tahun lebih mewabah umat manusia,”tambahnya.
Danramil 08/Kotagede Kapten KAV Rusdin menjelaskan bahwa Koramil 08/Kotagede akan terus berkomitmen memberikan himbauan dan memantau kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya. Ia menambahkan pentingnya peran TNI dalam terus memberi edukasi tentang bahaya penyebaran virus corona jika tidak diantisipasi di tengah masyarakat.
”Kita berkomitmen akan terus menghimbau dan memantau kegiatan masyarakat dari mulai yang mikro. TNI juga terus mengedukasi masyarakat bahwa bahaya penyebaran virus corona masih terus ada. ” jelas Danramil 08/Kotagede.