Apel Gabungan Operasi Yustisi Prokes di wilayah Gunungkudul.
WONOSARI – Personil TNI Kodim 0730 dan Polres Kab.Gunungkidul menggelar Apel Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di halaman Kantor PolPP Kapanewon Wonosari di Jalan.Pengasaran Purbosari Wonosari Kapanewon Wonosari,Kabupaten Gunungkidul, Selasa 17/05/2022.
Kegiatan apel gabungan ini dilaksanakan juga dalam rangka penegakan peraturan Inpres no.6 Th 2020. Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasiops PolPP Gunungkidul, Edy Basuki Gunungkidul serta diikuti 40 Personil gabungan, 20 Anggota Polres, 5 Anggota Kodim, 15 Anggota Satpol PP Kabupaten Gunungkidul.
Dalam sambutanya Kasiops PolPP Gunungkidul Edy Basuki mengatakan kegiatan apel gabungan penegakan protokol kesehatan ini dilaksanakan agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, yang mana saat ini terus terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif.
“Oleh karenanya penegakan disiplin protokol kesehatan terus kita laksanakan di lapangan. Akan tetapi hendaknya dalam bertugas, kita laksanakan dengan cara yang humanis sehingga tidak menimbulkan hal yang negatif dimasyarakat,”imbuhnya.
Kasiops PolPP Gunungkidul, dalam arahannya mengatakan, ada 3 hal yang diinstruksikan Presiden terkait penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, yang pertama adalah menurunkan angka penyebarannya, yang kedua menurunkan angka kematian, serta yang terakhir meningkatkan angka kesembuhan pasien,”jelasnya.
Sementara itu di tempat terpisah Kepala Staf Operasi PolPP pimpin Apel Gabungan Operasai Yustisi Gakplin Protkes diwilayah Gunungkidul tepatnya di SMK Ngawen dan Pondok Pesantren Kab. Gunungkidul.
Sebanyak 40 personil dari Kodim, Polres, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kab. Gunungkidul mengikuti Apel Gabungan Operasi Yustisi Gakplin Protkes di wilayah Kabupaten Gunungkidul.(pen0730GK)