Babinsa Wirobrajan Dampingi Tim Pemerintah Kota Yogyakarta Ukur Lahan Exs Makam Jopraban

JOGJA – Babinsa Kelurahan Wirobrajan Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta turut serta mendampingi tim dalam pengukuran dan identifikasi lahan Pemerintah Kota Yogyakarta pada Kawasan bekas makam Jopraban di Jln. Kapten Piere Tendean No.29 Rw.06 Kelurahan Wirobrajan, Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta, Kamis (15/9/2022).

Tim tersebut terdiri dari AKAMKS Pengelolaan RTHP (Ruang Terbuka Hijau Publik) Ibu Rina Aryati, ST, M.Eng., DLH Kota Yogyakarta, Tim pelaksanaan pembangunan makam jopraban dan di dampingi oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan, Lurah Kelurahan Wirobrajan, Babinsa Kelurahan Wirobrajan, Jawatan Keamanan Kemantren Wirobrajan, BKO Satpol PP Kemantren Wirobrajan, LPMK Kelurahan Wirobrajan, Ketua Kampung Wirobrajan, Ketua Rw. 06 dan warga masyarakat Rw.06 Kelurahan Wirobrajan.

Tim ini bergerak sebagai tindak lanjut dari permintaan Kemantren Wirobrajan, Kelurahan Wirobrajan dan warga masyarakat Rw. 06 Kelurahan Wirobrajan dalam pengalihan fungsi bekas makam jopraban, dan diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP).

Ibu Rina Aryati, ST, M.Eng. Jabatan AKAMKS Pengelolaan RTHP (Ruang Terbuka Hijau Publik) Kota Yogyakarta menjelaskan, bahwa tanah makam jopraban ini adalah aset milik Keraton Ngayogyakarto dan pengalihan kewenangan ke Pemerintah Kota Yogyakarta setelah mendapatkan kekancingan dari pihak keraton Yogyakarta.

“Rencana kedepannya bekas makam Jopraban ini, akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP). Pembangunan akan dibuat sedemikian rupa, sehingga tempat tersebut bisa di jadikan peresapan air dan pengolahan sampah organik. Selain itu akan dibangun balai Rw, sarana dan prasarana (sarpras) untuk warga masyarakat Rw. 06 Kelurahan Wirobrajan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *