Anggota koramil 13/Kretek Melaksanakan Pembatasan Sistim Ganjil Genap di TPR induk parangtritis

Bantul-Dua personil siaga Koramil 13/Kretek Peltu Jumiran dan Serda Gunardi melaksanakan piket siaga gabungan ganjil genap bersama unsur dari Polsek, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas pariwisata pada Minggu (20/02/2022).

Pada kesempatan tersebut untuk apel yang dipimpin oleh Ipda Jumadi menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pengunjung ganjil genap tersebut dilaksanakan berdasarkan Intruksi Bupati Nomor 31/Instr /2021 tanggal 19 oktober 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 3 Corona virus di Kabupaten Bantul.

Sebelum memulai penyekatan  Panit Intel Polsek Kretek Ipda Jumadi terlebih dahulu memimpin apel kesiapan serta memberikan arahan kepada petugas agar penyekatan dilakukan dengan selektif dan persuasif terhadap kendaraan yang bernopol ganjil khususnya bus pariwisata dapat melanjutkan perjalanan ke kawasan obyek wisata parangtritis.

Selain itu petugas juga harus selalu  menghimbau kepada wisatawan maupun pengendara agar mematuhi atau menerapkan protokol kesehatan,mengingat Corona virus masih ada.

Ipda Jumadi juga menambahkan kegiatan penyekatan tersebut dilakukan agar bisa mengurangi pengunjung obyek wisata parangtritis serta kegiatan tersebut merupakan wujud upaya pemerintah dalam rangka menanggulangi penyebaran covid -19,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *