Anggota Koramil 15/Dukun Dan Polsek Dukun Melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Kesehatan
MAGELANG — Penyebaran Covid-19 sampai saat ini masih terbilang sangat tinggi, menyikapi hal tersebut anggota Koramil 15/Dukun Kodim 0705/Magelang bersama Anggota Polsek Dukun melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan himbauan protokol kesehatan di jalan Veteran km 5 Dukun. Rabu (03/02)
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Perbup Nomor 38 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid 19 di Wilayah.
Kepada masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya, masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker saat beraktifitas, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak, hal tersebut merupakan langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, komandan Koramil 15/Dukun Kapten kav. Winarto menegaskan “bahwa kegiatan yang dilaksanakan anggota Koramil bersama anggota Polsek dalam pendisiplinan pemakaian masker akan terus dilakukan sampai masyarakat benar – benar sadar bahwa menjaga kesehatan itu sangat penting, sosialisasi protokol kesehatan tentang Covid 19 sebagai upaya dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan” terang Danramil.
Dalam kegiatan tersebut masih terjaring beberapa warga masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan salah satunya yaitu dengan tidak memakai masker, warga yang kedapatan masih belum menerapkan protokol kesehatan di beri teguran dan pengertian untuk selalu mematuhinya. (pen0705)