Apel Penyekatan Gabungan Kodim 0730/Gunungkidul, Polres Gunungkidul, Dishub Gunungkidul,Bpbd Gunungkidul,Satpol PP Gunungkidul Melaksanakan Operasi Yustisi/Penyekatan terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan fokus masyarakat yang tidak menggunakan Masker pelindung Kesehatan di dua lokasi Wilayah Kapanwwon Patuk Kalurahan Bunder di Rest Area Bunder.
“Operasi Penyekatan yang dilakukan di Rest Area Bunder secara Humanis dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat pengguna jalan dan tidak menimbulkan Kemacetan Lalu Lintas,” tandas Pimpinan Tim Pasiops Kodim 0730/Gk Kapten CBA Setiyono.
Tidak kurang 3 warga asal luar kota yang melintas tidak mengenakan Masker dan ditindak sesuai Aturan PPKM Darurat. Sedangkan di Pertigaan wilayah Desa Bunder, Kapanewon Patuk 5 Orang terjaring Operasi tidak menggunakan Masker. Kapolres Gunungkidul AKBP Adit
You May Also Like