Apel Satgas Covid Kawal Surat Edaran Gubernur Tentang PPKM
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung selaku Seketaris Satgas Covid 19
Kabupaten Temanggung Drs. Hary Agung Prabowo, M.M mengambil apel bersama dalam
rangka mengawal Surat Edaran Gubernur No 44.3.5/000/933 tanggal 2 Februari 2021 tengang
Peningkatan Kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan
masyarakat (PPKM) tahan II di Jawa Tengah, Sabtu (06/02)
Dalam kesempatan tersebut Sekda mengajak semua orang untuk bergerak bersama – sama
mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dimanapun kita berada.
Khususnya saat keluar rumah atau ditempat fasilitas umum. Sosialisasi ini terus kita gencarkan
dengan harapan Covid-19 segera sirna dari Indonesia, sehingga kita semua bisa beraktifitas
seperti sedia kala.
“setelah apel bersama selesai akan dilanjutkan Patroli gabungan yang dilaksanakan oleh
Personil gabungan dari Kodim 0706/Temanggung, Polres Temanggung, Satpol PP, BPBD
Kabupaten Temanggung.”Ada 5 titik sasaran utama yang akan kita patroli dimana kita ketahui
Bersama bahwa ke 5 titik wilayah tersebut merupakan Daerah zona merah penyebaran Virus
Covid-19, “ujarnya.
“Saat ini juga kita semua sedang mengikuti arahan Gubernur Jawa Tengah untuk dirumah saja
sampai tanggal 7 Februari dalam rangka percepatan pemutusan mata rantai penyebaran virus
Covid-19. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan Kabupaten Temanggung tidak masuk
lagi ke zona merah akan tetapi menjadi Zona hijau, “Imbuhnya.
Harapan Sekda kepada para peserta apel dalam pelaksanaan patroli tersebut agar diberikan
himbauan kepada masyarakat supaya diajak untuk bersama sama mematuhi protokol
kesehatan secara disiplin. Dan juga sosialisasi tidak harus dengan skala besar seperti ini akan
tetapi bisa juga sendiri – sendiri, “harapnya.