Babina Kricak Hadiri Penyuluhan Hukum di Pendopo Kelurahan Kricak

Yogyakarta – Pada dasarnya di dalam segala aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat kita semua siapapun tiap individunya tidak akan jauh dari apa yang disebut bersinggungan dengan hukum, sebab sejatinya dalam kehidupan kita akan diperlakukan sama dimata hukum tanpa memandang status strata sosialnya.

 

Untuk itulah agar setiap masyarakat mengerti dan menyadari tentang sebab dan akibat atas segala sikap dan perbuatan dari diri sendiri atau oleh orang lain, maka bertempat di Pendopo Kelurahan Kricak diadakan kegiatan berupa penyuluhan hukum yang penyajian materinya disampaikan oleh OBH atau (Organisasi Bantuan Hukum), Sekar Melati Wiyoro Kidul yang kantornya beralamat di Gg. Flamboyan No. 04 Baturetno, Banguntapan Bantul. Rabu, (16/03/2022).

 

Adapun peserta kegiatan penyuluhan hukum yang bertempat di Pendopo Kelurahan Kricak ini dihadiri oleh antara lain Kemenkumham Yogyakarta, Ari, S.H., M.H, Lurah Kricak, Ketua LPMK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kadarkum Samasakti Kricak, Jagawarga Kel Kricak, Perwakilan Ketua RT dan RW se Kelurahan Kricak

 

Inti dari penyampaian materi yang disampaikan oleh penyaji materi dari Lembaga OBH tersebut adalah agar dalam waktu dewasa ini hal sekecil apapun berpotensi menjadi delik aduan terhadap orang yang merasa mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan, terlebih akibat dari perbuatan yang tidak menyenangkan.

 

“Setiap warga masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Kricak bila dalam tatanan hidup bermasyarakat agar bisa saling menjaga perasaan, khususnya dalam hal hidup berdampingan dengan sesama serta saling mau berinteraksi dalam hubungan kerukunan bertetangga,” jelas Ari SH., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *