Babinsa 03/Patuk Bersama Tim Gugus Covid-19/ Patuk Berikan Edukasi Penghentian Hajatan ke Warga binaan.
Saat ini, mulai banyak warga masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang menggelar hajatan pernikahan walaupun dengan menerapkan Protokoler Kesehatan secara ketat.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 dan timbulnya Cluster baru, Babinsa Kalurahan Bunder Koramil 03/ Patuk Kodim 0730/Gunungkidul Serda Raden bersama tim Gugus Covid Patuk, memberikan Edukasi Penghentian kepada salah satu warga Kalurahan Bunder yang akan melaksanakan hajatan, (25/07/2021).
Babinsa Kalurahan Bunder Serda Raden Agus mengatakan, Kehadirannya bersama tim Gugus Covid-19 Kalurahan Patuk ditujukan memberikan Edukasi untuk memastikan Penghentian warga Desa Binaan yang akan melaksanakan Hajatan pernikahan.
” Semua dilakukan ya, agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat demi mencegah meluasnya peyebaran Virus Corona,” ujarnya.
Raden, mengungkapkan pihaknya akan terus memberikan Edukasi penghentian acara hajatan, agar prosedur protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik.
“Kami Babinsa selaku Aparat Teritorial akan terus menegakkan disiplin protokol kesehatan Penghentian acara pernikahan maupun Hajatan warga Binaan dengan tujuan untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Binaan dapat terlaksana dengan maksimal,” pungkas Serda Raden Agus.(pendim0730/Gk)