Babinsa Hadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Wilayah
Babinsa kelurahan Prenggan Koramil 08/Kotagede Kodim 0734/Kota Yogyakarta Serka Nurhadi mengikuti Kegiatan sosialisasi rencana pembangunan Ruang terbuka Hijau diwilayah Selasa (15/11/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh: Bagian pemetaan dinas pertanahan, Staf dr Dinas Lingkungan Hidup kota Yogyakarta, Bag.Tata ruang Kota, Seklur kelurahan prenggan, Babinsa Kelurahan Prenggan, Ketua RT 55 dan Rw 11 Kelurahan Prenggan, dan para pedagang kaki lima terdampak.
Ruang Terbuka Hijau berfunsi sebagai paru-paru dari sebuah kota atau wilayah. Hal ini dikarenakan seluruh tumbuhan yang ada pada RTH dapat menyerap karbondioksida (CO2), menghasilkan oksigen, menurunkan suhu dan memberikan suasana sejuk serta menjadi area resapan air. Menjadi Lokasi Rekreasi yang Menyenangkan karena penataan ruang terbuka hijau yang sedemikian rupa oleh pemerintah membuat kita dan keluarga dapat menghabiskan waktu di sana. Ruang terbuka hijau juga dapat dijadikan arena olahraga ataupun bersantai sambil mengerjakan tugas.
Dengan adanya ruang terbuka hijau akan dapat terlihat lebih indah dan asri. Pemandangan hijau dari pepohonan dan udara sejuk juga bisa menentramkan perasaan jenuh setelah beraktifitas seharian.