Babinsa Koramil 03/Sempor Berikan Sembako untuk Keluarga Isoman Pasien COVID-19
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh Pemerintah. maka pembatasan diarahkan pada skop yang lebih spesifik, yakni di tingkat Desa, hingga RT/RW.
Menindak lanjuti kebijakan pemerintah tentang PPKM Darurat tersebut, Babinsa Desa Selokerto , Serma Wagino Koramil 03/Sempor bersama Bhabinkantibmas Polsek Sempor, Bidan Desa, dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Desa Selokerto melaksanakan pengecekan terhadap pasien yang di duga positif Covid-19, serta memberikan bantuan sembako guna mencukupi kebutuhan sehari hari selama melaksanakan isolasi mandiri dan memberikan himbauan dan sosialisasi tentang penegakan Protkes.
Dalam kesempatan tersebut Serma wagino menuturkan, Kami terus mengimbau masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran COVID-19 di Desa Selokerto ini, Ujarnya.
Untuk penanganan COVID-19 diperlukan sinergi atau kerjasama semua pihak sampai tingkat paling bawah atau tingkat desa.
Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam Pos Komando (Posko) PPKM Darurat ini yakni pendekatan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan di desa binaan Wilayah Kec. Sempor Kab Kebumen, ” tutupnya.