Babinsa koramil 07/Ngemplak Patroli Malam Sampai Tingkat RT

Sleman – Dalam rangka menekan tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama pada malam hari,anggota koramil 07/Ngemplak Kodim 0732/Sleman bersama Babinkamtibmas melakukan patroli malam pada jam – jam rawan serta memberikan penyuluhan kepada warga tentang Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali,Sabtu (17/7/2021)
Seperti halnya yang di lakukan oleh sertu Lantari bersama anggota polsek serta Linmas desa melakukan patroli malam, dengan sasaran seputaran wilayah Binaan desa wedomartani Ngemplak.
Dalam giat tersebut Babinsa memberikan pesan pesan kepada warga serta menghimbau agar dengan di berlakukanya PPKM darurat supaya warga lebih mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid di tengah tengah masyarakat.
Lebih lanjut sertu Lantari mengungkapkan patroli malam ini menyusur perumahan penduduk,poskamling yang ada di wilayah binaan sebagai langkah untuk mencegah gangguan keamanan yang beragam, baik pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
“Langkah antisipasi kita kedepankan untuk pencegahan aksi kejahatan malam hari saat warga tidur lelap”
Di tempat terpisah, Danramil 07/Ngemplak Kapten Inf Tosikin menerangkan, bahwa peranan patroli malam sangat penting dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif,dimana patroli merupakan upaya mencegah segala bentuk kejahatan kriminalitas.Serta sebagai sarana untuk menghimbau  warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan adanya pendemi Covid 19, guna mencegah berkembangnya covid di tengah tengah masyarakat.(Pendim0732/Sleman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *