Babinsa Koramil 08/Kotagede melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Pengurus Kampung Tangguh Bencana (KTB)
Salah satu tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain perang (OMSP) adalah membantu dalam menanggulangi bencana alam (UU No 34/2004). Babinsa sebagai Aparat teritorial diwilayah dalam melaksanakan salah satu tugas pokoknya dalam OMSP, dalam membantu penanggulangan bencana adalah dengan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat untuk senantiasa menjaga ekosistem lingkungannya dan juga mendorong masyarakat untuk memahami perubahan-perubahan alam yang terjadi terkait aktivitas alamiahnya.
Selain itu Babinsa dengan dasar pegetahuan yang dimiliki bekerja sama dengan petugas lapangan BPBD mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tanda-tanda alamiah dan memiliki kemampuan adaptif sebelum terjadinya bencana.
Pada kesempatan itu Babinsa Kelurahan Rejowinangun dan Babinsa Kelurahan Purbayan Koramil 08/Kotagede Serma Suryadi dan Serda Agus Santoso melaksanakan Komunikasi sosial dengan pengurus Kampung Tanggung Bencana (KTB) untuk saling Bertukar informasi dalam menghadapi kondisi cuaca hujan yang cukup ekstrim akhir -akhir ini, Sabtu (8/10/2022).
Danramil 08/Kotagede Kapten Kav Rusdin menekankan,” Seluruh personil koramil 08 Kotagede terutama Para Babinsa agar terus berkoordinasi dengan Organisasi ,komunitas kebencanaan, Tokoh masyarakat diwilayahnya agar apabila terjadi kejadian kebencanaan diwilayah dapat segera diambil tindakan dengan cepat dan tepat,” tegas Danramil.