Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Gelar Penegakkan Disiplin Protokoler
KODIM 0709/KEBUMEN Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Serma Kuwatno bersama Satpol PP Kabupaten Kebumen melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah binaan. Operasi kali ini bertempat di Pasar tradisional Kecamatan Kutowinangun, Kamis (05/11/2020).
Giat ini digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 diwilayah binaannya implementasi dari Inpres No 6 Tahun 2020. Dalam operasi kali ini, babinsa menjadi perhatian pedagang maupun pengunjung pasar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Babinsa yang dipimpin Serma Kuwatno melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktifitas di pasar.
Dalam Pelaksanaannya petugas masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar Tradisional Kutowinangun yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
Saat dikonfirmasikan Babinsa Ramil 09/Kutowinangun Serma Kuwatno mengatakan, dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 kami bersama instansi terkait tidak pernah hentin-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
“Bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan nantinya petugas tidak akan segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau membeli masker. Setelah memakai masker barulah pengunjung dan pedagang diperbolehkan beraktifitas kembali,” tegasnya