Babinsa Koramil 10 Prembun Pantau Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

KODIM 0709/KEBUMEN. Pemerintah Kabupaten Kebumen memperbolehkan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas, akan tetapi pelaksanaan kegiatan tersebut perlu mendapat pengawasan dan pendampingan oleh petugas. Terkait hal ini Koramil 10 Prembun menerjunkan Babinsa Peltu Nano untuk melaksanakan pemantauan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas di wilayah Kecamatan Prembun, Kamis (02/09/2021).
Sesuai regulasi yang ditetapkan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, seperti jumlah siswa yang hadir hanya 50 persen, waktu pembelajaran yang dibatasi dan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan pemantauan diawali dari lokasi parkir, gerbang depan sekolah hingga ke dalam ruang kelas termasuk susunan meja dan kursi harus memenuhi standar protokol kesehatan guna pembelajaran tatap muka (PTM) atau pembelajaran secara langsung.
Terpisah Danramil 10 Prembun Kapten Cba Suprapto mengatakan bahwa, “Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah harus tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, serta mendapatkan pengawasan ketat baik dari Dinas terkait maupun petugas penanganan Covid-19”.
Ditambahkannya, “Dari laporan yang diterima pembelajaran yang dilaksanakan berjalan kondusif sesuai protokol kesehatan. Para siswa terpantau antusias mengikuti pelajaran dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 dilingkungan sekolah,” pungkas Danramil. (Pendim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *