Babinsa Koramil 12/Gondomanan Bantu Pelaksanaan Vaksinasi Hewan

Yogyakarta.     Dalam rangka menangkal penyebaran penyakit rabies terhadap hewan peliharaan, Babinsa Kelurahan prawirodirjan Serka Partono melaksanakan pendampingan pelaksanaan vaksinasi rabies yg diselenggarakan oleh Dinas Peternakan di balai RW 10 Kelurahan Prawirodirja, Senin (19/09/2022)

Kegiatan ini bagi masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan yang bisa mengikuti vaksinasi rabies harus dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan, sedang tidak hamil dan tidak menyusui, dan hewan sudah mendapat obat cacing minimal satu pekan dan maksimal tiga bulan sebelum vaksinasi.

Baninsa Prawirodirjan mengungkapkan Salah satu yang kita khawatir adalah penyakit rabies yang menyerang hewan peliharaan warga, terutama anjing, kita melihat banyak sekali penyakit anjing gila yang sudah mencelakai manusia di daerah luar, jangan sampai itu terjadi di Kelurahan prawirodirjan ini, ujar serka Partono.

Pesan dari Babinsa Prawirodirjan Serka Partono, bagi warga yang memiliki hewan peliharaan untuk selalu peduli atau paling tidak lakukan vaksinasi dengan memanfaatkan program yang disediakan oleh pemerintah setempat guna mencegah rabies dan penyakit hewan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *