Babinsa Koramil 22 Ayah bersama Satgas PPKM Darurat Gakplin Prokes
KODIM 0709/KBM – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 22/Ayah Serda Suratin dan Koptu Joni Setiawan bersama Satgas PPKM Darurat yang terdiri dari Satgas BKO TNI AL Lanal Cilacap, Polsek Ayah dan aparatur kecamatan Ayah melakukan operasi terpadu penegakan disiplin protokol kesehatan Sabtu (24/07/2021)
Operasi Terpadu Penegakan disiplin Protokol Kesehatan covid-19 tersebut di gelar menindak lanjuti surat edaran Bupati Bupati Kebumen tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di masa pandemi covid-19 di wilayah kabupaten Kebumen di mana jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 masih begitu tinggi.
Dalam pelaksanaan Operasi Terpadu tersebut seluruh anggota Satgas PPKM Darurat selalu menghimbau kepada warga yang melanggar protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah, menjaga jarak bila berada di kerumunan dan rajin mencuci tangan setelah dari luar rumah.
“Kita berharap warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di berlakukan sehingga dengan operasi terpadu ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ayah dan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker kita akan peringatkan kepada mereka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan” jelas Serda Suratin.
Satgas PPKM Darurat juga menghimbau agar warga yang berada di kecamatan Ayah tidak bepergian ke luar daerah, bila mempunyai kepentingan untuk keluar maka harus selalu mematuhi prokes Covid-19 yang berlaku. (Pendim)