Babinsa Koramil Mlati Tegaskan Kepada Warga, Jangan Mereka – Reka Sendiri PPKM Darurat

Babinsa Koramil 12/Mlati Kodim 0732/Sleman Serma Suka Puswadi menghadiri rapat kordinasi penguatan PPKM Darurat tingkat Rt dan Rw yang di lakukan oleh Pemerintah Kalurahan Tlogoadi bertempat di rumah Bapak Sukis Dusun Nambongan Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 dan Intruksi Bupati Sleman No 17/INSTR/2021.
Menindaklanjuti kondisi perkembangan kasus Covid-19 di tingkat Dusun, Lurah Tlogoadi Bapak Sutarjo bersama Babinsa dan pamong kelurahan mensosialisasikan dan memerintahkan para Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT, Linmas, Karang Taruna dan Penggerak PKK Dusun Nambongan agar meningkatkan koordinasi, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan PPKM Darurat yang dilaksanakan di tingkat Rt dan Rw.
Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan optimalisasi kan tugas dan fungsi Posko Covid-19 tingkat RT dan RW,  jelas Lurah Tlogoadi Bapak Sutarjo.
“Selain pelaksanaan PPKM Darurat, kita juga terus melanjutkan pelaksanaan kegiatan vaksinasi dengan sasaran lansia dan akan dilanjutkan dengan masyarakat umum,” imbuhnya.
Babinsa Tlogoadi Serma Suka Puswadi berharap, partisipasi semua elemen yang ada mampu memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat di tingkat Rt dan Rw.
“Semua partisipasi itu bisa memberi kontribusi dalam rangka memutus mata rantai penularan covid di Sleman, dalam PPKM Darurat sudah tidak bisa didiskusikan lagi. Artinya, semua pemangku kebijakan yang ada diminta bisa tegas untuk melaksanakan, tidak lagi mereka-reka, mengartikan sendiri-sendiri,” tambah Babinsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *