Babinsa Kotagede Terapkan Protokol Kesehatan di Tempat Hajatan
Yogyakarta – Sertu Kristanta Babinsa Koramil 08/Kotagede, Kodim 0734/Kota Yogyakarta bersama Bhabinkamtibmas dan Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan pemantauan di salah satu rumah warga yang sedang menggelar hajatan. Senin (07/03/2022).
Sertu Kristanto menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya klaster baru di tempat di wilayah binaan. Kami bersama Gugus Tugas Covid-19 berbasis PPKM Mikro memantau warga yang melaksanakan hajatan dan juga para tamu undangan.
“Gugus Tugas Covid-19 selalu mengingatkan Protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang menggelar hajatan untuk pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kemantren Kotagede,” ucap Kristanto.
Kristanto juga menekankan, dalam menggelar hajatan untuk tamu undangan agar tidak melebihi kapasitas tempat yang tersedia. Hal itu untuk menghindari terjadinya kerumunan sesuai ketentuan aturan pemerintah.
Selain itu, pihak yang membuat hajatan wajib menyediakan fasilitas Protkes seperti masker, tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermogun serta mengatur jarak kursi tamu undangan.