Babinsa Mencegah Klaster Penyebaran Virus Covid-19″Di tempat Hajatan
Menyikapi Penyebaran Covid-19 di kabupaten Sleman saat ini meningkat usai lebaran. Karenanya guna memutus mata rantai Covid-19, Koramil 16/Godean Kodim 0732/Sleman melalui Babinsa Sertu Bambang Trilaksono bersama Satgas Covid kapanewon memantau ketat acara hajatan pernikahan yang di gelar Bapak Uyun Ahmad di Brongkol kalurahan Sidomulyo Godean.
Dalam kegiatan tersebut babinsa menyampaikan pesan-pesan serta memberikan sosialisasi protokol kesehatan dan aturan pelaksanaan kegiatan hajatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
“Meskipun saat ini Desa Sidomulyo memberikan ijin pada warga yang menggelar hajatan pernikahan, kami sampaikan dalam pelaksanaannya harus tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan,” terang Sertu Trilaksono.
“Kami hadir disini untuk memastikan bahwa semua rangkaian hajatan pernikahan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta untuk memastikan bahwa seluruh administrasi perijinannya telah dilengkapi,” imbuhnya.
Lain pada itu,Untuk menekan penyebaran Covid-19, para tamu undangan yang datang ke hajatan tersebut diwajibkan untuk memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk, mengecek suhu badan dengan thermogun, serta jumlah tamu yang masuk ke dalam gedung tetap dibatasi, serta semua kursi diatur secara berjarak.
“Kami harap seluruh rangkaian dan mekanisme pelaksanaan hajatan warga ini dari awal hingga selesai tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran virus Covid-19,” tutup Babinsa Sertu Trilaksono.