Babinsa Posramil Bonorowo Bersama Muspika Sidak Migor

KODIM 0708/KBM, Jajaran TNI-Polri diWilayah Bonorowo, utamanya para personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pro-aktif melakukan pemantauan tata niaga pemasaran minyak goreng di kios-kios pasar dan pertokoan. Hal tersebut sebagaimana dilakukan di Kecamatan Bonorowo. Secara gabungan, personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas, blusukan memonitor penjualan minyak goreng di pasar dan pertokoan, Sabtu (28/05/2022)
Sasaran pengecekan adalah toko-toko dan kios yang mendapatkan pasokan minyak goreng bersubsidi. Menjadi keharusan, bagi toko atau kios yang bersangkutan menjual minyak goreng satu harga penetapan pemerintah, yakni dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter untuk kemasan premium.
Dari pantauan petugas, kios Ny Maryati pasar karang cangkring menjual minyak goreng bersubsidi dengan HET Rp 14 ribu per liter kemasan premium.
Bersamaan dengan kegiatan pemantauan tata niaga penjualan minyak goreng bersubsidi, para personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kepada para pedagang dan masyarakat, untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Hal ini penting dilakukan, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Sebagaimana diberitakan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Kebumen, telah dua kali menggelar Operasi Pasar (OP) Minyak Goreng (Migor).
“Sebanyak 23 pedagang di Pasar Dampak dan Bonorowo, mendapatkan jatah pembelian minyak goreng dengan Harga Eceran Rp 13,5 ribu per liter kemasan premium
Jumlah stok OP Migor untuk para pedagang ini sebanyak 3.600 liter. Harapannya, para bakul tersebut kemudian dapat menjual ke warga masyarakat dengan harga Rp 13,5 ribu per liter sesuai Undang Undang Disperindag
Bpk Usman pedagang berharap ada lagi OP Migor harga murah, sebab untuk jatah yang mereka pernah terima telah langsung ludes terjual, Ucapnya. (Pendim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *