BabinsaKoramil 10 Prembun Melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Babinsa Koramil 10 Prembun bersama Satpol PP dan Linmas Wilayah Kecamatan Prembun melaksanakan penertiban dan Penegakan disiplin masyarakat tentang Protokol Kesehatan penggunaan masker di Tempat Ibadah, Pasar dan tempat keramain di Wiayah Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, Sabtu (26/12/2020).
Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 pasca Liburan Natal 2020 dan Tahun baru 2021 dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah dan bepergian keluar rumah tanpa menggunakan masker.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Koramil 10 Prembun dipimpin Serma Muh Azis, Satpol PP Prembun dipimpin Bpk Rohmat , BPK Pitoyo Dinkes Kebumen dan Linmas Kecamatan Prembun.
Dalam kesempatan ini Babinsa Koramil 10 Prembun Serma Muh. Azis mengatakan masih di ketemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, kurang sadar akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka dari itu diberikan peringatan dan hukuman yang sifatnya mendidik serta mengingatkan agar tidak diulangi lagi.