Bati Tuud Koramil Mantrijeron Komsos Dengan Satgas Sigrak

Dalam rangka mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,  Bati Tuud 09/Mantrijeron Pelda Warjiman, mewakili Danramil menghadiri ” Acara Koordinasi dan Singkronisasi Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Wilayah Kem.Mantrijeron.” Bertempat di Pendopo Asmorodono Kem.Mantrijeron Jl. D.I.Panjaitan No.84 Kota Yogyakarta. Dengan Nara sumber ibu Udiyati Ardiani, S.IP., M.IP.

Sebagai Narasumber ibu Udiyati Ardiani, S.IP., M.IP. memaparkan urutan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, “Apabila terjadi kekerasan langkah pertama pastikan korban aman dan nyaman terlebih dahulu. Setelah itu hubungi keluarga terdekat, segera hubungi Satgas Sigrak dan koordinasi dengan Ketua RT dan RW, Babinsa, Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat. Kemudian membuat rujukan ke lembaga layanan sesuai kebutuhan.”

Dengan adanya koordinasi dan singkronisasi penangan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan lebih cepat dan efektif. Sehingga korban akan ditangani dengan tepat sesuai alur, hal ini untuk menghindari trauma psikis dan fisik akibat dari penganiayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *