Cetak Generasi Muda Berkualitas, Maju Dan Unggul Babinsa Koramil 12/Paliyan Hadiri Rembug Stunting
GUNUNGKIDUL – Sebagai upaya optimalisasi dalam mencetak generasi muda yang berkualitas, Serda Budi Purnama Babinsa Koramil 12/Paliyan, Kodim 0730/Gunungkidul menghadiri kegiatan rembuk stunting yang di selenggarakan pemerintah tingkat Desa bertempat di Balai Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul Selasa (13/06/2023).
Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan dengan PAUD, Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat, dengan tujuan untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting, dengan memanfaatkan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Sehingga, dalam pelaksanaan Rembug Stunting ini akan menghasilkan sebuah data, yang nantinya akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Setelah memperoleh kesepakatan bersama, nantinya hasilnya akan di tuangkan dalam berita acara untuk di tandatangani oleh perwakilan peserta rembug stunting, dan pemerintah Desa.
Dalam pengarahannya, Babinsa Koramil 12/Paliyan, Kodim 0730/Gunungkidul Serda Budi Purnama menyampaikan, bahwa rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian musyawarah di tingkat desa guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023, yang juga menjadi amanat Pemerintah Pusat, agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
“Rembuk stunting ini di laksanakan di tiap-tiap daerah, karena sudah di instruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi. Permasalahan stunting menjadi prioritas utama di karenakan sangat berpengaruh terhadap kualitas SDM generasi penerus bangsa nantinya, jika anak Indonesia mengalami keterlambatan dalam tumbuh kembang”, kata Babinsa kepada para peserta rembug stunting.
Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor. Mengingat urgensi dan pentingnya persoalan stunting, maka di wajibkan bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting berjalan optimal.
“Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen Pemerintah Desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi program pencegahan dan penanganan stunting, agar berjalan sesuai harapan, demi mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkelanjutan”, ungkap Babinsa.(Pen0730Gk)