Dandim 0706/Temanggung Hadiri Acara Deklarasi Memberantas Narkoba
Temanggung-Komandan Kodim 0706/Temanggung Letkol Inf Denver Micha H Napu, S.E, M.M menghadiri acara Deklarasi Memberantas Narkoba bertempat di Komplek Kantor Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Jl. Setiabudi No 1 Temanggung, Jumat (1/4/2022).
Acara tersebut di hadiri oleh Brigjen Pol Drs. Purwo Cahyoko, M.Si (Kepala BNNP Jateng), Drs. Agung Prabowo (Setda Kabupaten Temanggung), Letkol Inf Denver Micha H.N, S.E, M,M. (Dandim 0706/Tmg), AKBP Burhanuddin, S.H., S.I.K., M.H. (Kapolres
Tmg), I Wayan Eka M. S.H (Kajari Tmg), Bpk. Yunianto (ketua DPRD Tmg), AKBP Agung Prabowo, A.Md (Kepala BNNK Tmg), Drs. Djoko Prasetyono S.sos MM (Kepala Bakesbangpol Tmg), Drs.H.Tunggul Purnomo (Wakil ketua DPRD Temangung), Muh Amin SAg (Wakil Ketua DPRD Tmg), Perwakilan Parpol Kab. Tmg, Perwakilan perwakilan Toga Kab. Tmg, Perwakilan Ormas Kab. Tmg, Perwakilan Guru dan Pelajar Kab. Tmg, Perwakilan Serikat Buruh Tmg, Perwakilan Kades Kab. Tmg dan segenap tamu undangan lainnya
Drs. Djoko Prasetyono S.Sos MM (kepala Bakesbangpol Tmg) selaku Ketua penyelenggara kegiatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyalahgunaan narkoba bagi generasi penerus bangsa kian menghawatirkan. Berdasarkan hasil survey dari BNN dan LIPI Tahun. 2019 menunjukkan 2,3 juta pelajar dan mahasiswa pernang menggunakan atau mengkonsumsi narkoba. Angka ini setara dengan 3,2% dari populasi kelompok pelajar dan mahasiswa tersebut. Jika hal ini dibiarkan dan tanpa pencegahan mungkin kita tidak akan bisa berharap kepemimpinan mereka di masa mendatang Menyelamatkan mereka dari narkoba sama artinya dengan menyelamatkan masa depan bangsa. Karena merekalah sesungguhnya calon pemimpin bangsa.
“Kita harus menyelamatkan anak-anak kita, harapan bangsa, dari jebakan narkoba. Bahaya besar sedang mengintai mereka, “Ujarnya.
Berkaca pada hal tersebut pada hari ini kami menyelengarakan deklarasi Bersama berantas Narkoba mengandung maksut bahwa pemerintah, penegak hukum membutuhkan dukungan semua pihak, oleh karena itu pada hari ini kita mengundang semua komponen baik dari TNI, POlri, kejaksaaan Lembaga DPRD kabupaten Temanggung Tokoh tokoh agama, Pimpinan Ormas, serta anak anak kita tercinta baik dari SMP maupun SMA untuk Bersama berantas Narkoba di Bumi Temanggung yang kita cintai ini, “imbuhnya.
Bapak Yunianto Ketua DPRD Kabupaten Temanggung menegaskan “kami telah mendorong terbentuknya peraturan daerah Kabupaten Temanggung nomor 1 tahun 2022 tentang Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) mulai dari penyusunan naskah akademik sampai dengan pengesahan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Temanggung ini dimaksudkan agar dapat digunakan sebagai pedoman dan acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi P4GN di wilayah Kabupaten Temanggung, “Tegasnya.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Drs. Purwo Cahyoko, M.Si juga ikut mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung.
“Dalam kesempatan ini saya mengucapkan Apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Kabupaten Temanggung yang telah melaksanakan amanah INPRES NO. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, yaitu salah satunya adalah terbitnya regulasi tentang P4GN yaitu PERDA fasilitas P4GN Kabupaten Temanggung, “Tuturnya.
“Semua Unsur harus bekerja sama, bersinergi dan saling mendukung lewat Anggaran, Program, berbagi informasi ataupun dalam bentuk kerja sama lain dalam mensukseskan P4GN ini khususnya di Wilayah Kabupaten Temanggung.Tidak hanya BNN, Pemda, TNI POLRI, tetapi semua unsur masyarakat harus bersama -sama memiliki tanggung jawab dalam menyelamatkan bangsa ini dari dampak buruk penyalahgunaan dan peredaran Narkotika, “Pungkasnya.