Dandim 0706/Temanggung Hadiri Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu

Temanggung-Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Denver Micha H Napu, S.E, M.M beserta jajaran Forkopimda lainnya menghadiri acara pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Kepala Desa Antar waktu Kabupaten Temanggung Tahun 2022 yang dilaksanakan di Pendopo Pengayoman Komplek Rumah Dinas Bupati Temanggung, Rabu (20/04/2022)

 

Acara tersebut dihadiri oleh HM.Al Khadziq (Bupati Tmg), Letkol Inf Denver Micha H Napu, S.E, M,M (Dandim 0706/Tmg), AKBP Burhanuddin, S.H., S.I.K., M.H. (Kapolres

Tmg), I Wayan Eka M. S.H (Kajari  Tmg), Bp. Arif Gunawan MA (Sekertaris Dinpermades Kab. Tmg), Bp. Gotri Wijianto Wuriatmojo (Asisten 1 Kab. Tmg), Muspika Kec. Kranggan, Muspika Kec. Bansari, Muspika Kec. Ngadirejo, Muspika Kec. Tretep, Muspika Kec. Bejen.

 

Bupati Temanggung HM Al Khadziq dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan panitia Pemilihan Kepala Desa atas peran serta dan kerja kerasnya sehingga pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat terlaksana dengan aman dan lancar.

 

“Upayakan untuk menciptakan suasana yang kondusif di desa saudara, selanjutnya dalam hal ini pelayanan kepada masyarakat, saudara juga harus dapat bertindak seadil-adilnya sesuai dengan sumpah yang baru saja saudara ucapkan, ”tegas Bupati

 

Pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

“Laksanakan tugas dengan penuh ketulusan dan penuh rasa tanggung jawab, selalu memegang teguh peraturan yang berlaku dan bangun komunikasi yang aktif dan harmonis dengan BPD sekaligus bersinergi dengan seluruh lembaga desa lainnya seperti LPMD, Karang taruna, RT RW dan komponen masyarakat lainnya, “Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *