Dandim 0730/Gunungkidul Dan Forkopimda Tinjau Lokasi Banjir Di Kalurahan Pacarejo.

GUNUNGKIDUL- Curah hujan yang tinggi di Kabupaten Gunungkidul dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah wilayah, mengakibatkan beberapa rumah warga terendam namun jalan-jalan masih dapat di lalui kendaraan roda empat dan roda dua. Di tengah kondisi tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 0730/Gunungkidul, Letkol Inf Roni Hermawan, bersama Forkopimda Kabupaten Gunungkidul turun ke lapangan, meninjau langsung Lokasi yang terdampak banjir, bertempat di Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul pada Sabtu, (29/03/2025).

Dandim 0730/Gunungkidul Letkol Inf Roni Hermawan menyampaikan bahwa ketinggian air di lokasi banjir masih mencapai setinggi perut orang dewasa (kurang kebih 130 cm) pada pukul 10 pagi tadi.

Peninjauan tersebut juga di ikuti oleh, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P, Dandim 0730/Gunungkidul Letkol Inf Roni Hermawan, Panewu Semanu Emanuel Krisna, Lurah pacarejo Bapak Suhadi beserta perangkatnya, Danramil 10 Semanu Kodim 0730/Gunungkidul Kapten Inf Ari Muhanto, Babinsa Pacarejo Serda Arwanto, Bhabinkamtibmas Kalurahan Pacarejo, Para jajaran Pemkab Kabupaten Gunungkidul, BPBD Kabupaten Gunungkidul dan instansi terkait lainnya.

Letkol Inf Roni Hermawan menyatakan bahwa Kodim 0730/Gunungkidul, telah menginstruksikan kepada para Babinsa untuk siap membantu warga di wilayah bila ada yang terdampak banjir.

“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI, kami mendukung pemerintah daerah, termasuk dalam penanganan bencana seperti banjir ini,” ujar Letkol Inf Roni Hermawan. 

Beliau juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada mengingat intensitas hujan yang turun lagi sewaktu-waktu.”Jika membutuhkan bantuan, segera hubungi Babinsa di lapangan atau instansi terkait lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, banjir yang melanda beberapa kawasan ini disebabkan oleh tingginya curah hujan yang turun di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Peninjauan ini menjadi wujud sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam mengatasi dampak banjir, termasuk langkah evakuasi dan bantuan bagi warga yang terdampak.(Pen0730GK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *