Dandim 0732/Sleman Hadiri Rakor Evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19

Sleman — Komandan Kodim 0732/Sleman Letkol Inf Arief Wicaksana S.H.,M.,Han hadiri rapat koordinasi Evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman yang diselenggarakan oleh Bupati Sleman Dra Hj. Kustini Sri Purnomo, dan Wakil Bupati Sleman di Aula Lantai III Setda Kabupaten Sleman Jl Parasamya Beran Tridadi Sleman Rabu, (31 Maret 2021).
Nampak Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Dandim 0732/Sleman, Wakapolres Sleman, Sekda, Assekda serta Pejabat terkait di lingkungan Pemkab Sleman.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Instruksi Bupati Sleman Nomor 7/INSTR/2021, kembali menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Kebijakan pembatasan berbasis mikro yang dibarengi dengan keterpaduan seluruh pemangku kepentingan ini, diharapkan akan semakin menekan penyebaran kasus COVID-19, Salah satu poin penting dalam kebijakan PPKM Mikro adalah pembentukan Pokso hingga di tingkat Kalurahan, yang melibatkan para pemangku kepentingan (antara lain pihak Kepolisan, TNI dan Puskesmas).
Instruksi Bupati Nomor 7/INSTR/2021 mulai berlaku tanggal 23 Maret 2021 hingga tanggal 5 April 2021, Dengan adanya instruksi Bupati ini menunjukkan Pemerintah Kabupaten tidak kendor dalam upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19, Namun yang menjadi catatan perlunya koordinasi dan sinergi yang cukup intensif dari berbagai pihak dalam penerapan di lapangan karena dijumpai masih banyak masyarakat yang cenderung kurang disiplin.
Operasi yustisi (pemantauan, pembinaan maupan pemberian sanksi) setiap hari dua kali sehari siang dan malam terus dilakukan oleh Satuan Tugas Kabupaten baik di warung-warung, tempat umum, swalayan maupun tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan lainnya.
Kepada SKPD terkait Bupati berpesan agar mengintensifkan pengoordinasian seluruh Kapanewon serta seluruh Kalurahan berkaitan dengan optimalisasi implementasi kebijakan PPKM Mikro dengan harapan tidak terjadi lagi klaster dari kegiatan hajatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, Selain itu laporan secara periodik dijadikan bahan evaluasi guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat dan juga kecepatan penanganan kasus apabila terjadi penyebaran.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr. Joko Hastaryo, M.Kes. melaporkan Kondisi Umum Kasus COVID-19, hingga tanggal 30 Maret 2021, pukul 13.00 WIB, yakni  Konfirmasi 11.946, Sembuh 10.570, Meninggal 327, ini cukup tinggi mencapai 2,73%. Dalam seminggu terakhir dari tanggal 25 ada penambahan 349 kasus positif, terutama terjadi klaster takziyah pada 2 (dua) titik lokasi di wilayah Kabupaten Sleman, yaitu di Padukuhan Blekik, Sardonoharjo, Ngaglik (per 30 Maret 2021, ada 53 kasus) dan Padukuhan Plalangan, Pandowoharjo, Sleman (per 30 Maret 2021, ada 36 kasus).
Dandim 0732/Sleman menyambut baik adanya perpanjangan PPKM Mikro melalui Instruksi Bupati Nomor 7/INSTR/2021 yang mulai berlaku tanggal 23 Maret 2021 hingga tanggal 5 April 2021, Kodim 0732/Sleman dan jajaran siap membantu dan mensukseskan program pemerintah daerah tersebut. “pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *