Dandim Sleman Lepas Cuti Gelombang Pertama 

Sleman — Komandan Kodim 0732/Sleman Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho,S.Hub.Int.,M.S. mengambil apel pemberangkatan Cuti Lebaran Tahun 1447 H bagi Prajurit dan PNS Kodim 0732/Sleman,Selasa (17/3/2026).

Dalam apelnya Komandan Kodim menyampaikan, Pimpinan TNI AD telah menetapkan jumlah hari libur Hari Raya Idul Fitri 2026 untuk para Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI, yaitu 4 hari. Pengaturan cuti lebaran dibagi menjadi 2 gelombang.Untuk gelombang pertama berangkat tanggal 17 Maret sampai dengan 20 Maret dan gelombang 2 tanggal 20 Maret sampai dengan 24 Maret.

“Hal ini telah ditetapkan Pimpinan TNI AD dalam Surat Telegram tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026″ujar Dandim.

Bagi anggota yang menjalankan cuti lebaran baik didalam maupun diluar Garnizun agar dipersiapkan segala sesuatunya, baik surat kendaraan, SIM dan kondisi kendaraan, taati peraturan dijalan bagi yang menggunakan kendaraan pribadi. “Gunakan waktu cuti lebaran sebaik-baiknya dan hindari pelanggaran, dan kembali tepat waktu,”tandasnya.

Pengaturan cuti bersama dan libur nasional mempunyai tujuan untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas pemanfaatan hari kerja, hari libur dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

“Terkait hal itu, cuti merupakan hak Prajurit dan PNS TNI yang harus dihargai dan dihormati, karena cuti tersebut untuk kepentingan bersama