Danramil 10 Prembun Hadiri Acara Negosiasi Pengadaan Barang Dan Jasa Desa Pesuningan
Danramil 10 Prembun Kapten Cba Suprapto bersama Forkompincam Kecamatan Prembun menghadiri undangan acara Negosiasi Pengadaan Barang Dan Jasa dalam rangka pembangunan Jembatan di desa Pesuningan Kecamatan Prembun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Prembun Ahmad Ngaisom S.Sos, Danramil 10 Prembun Kapten Cba Suprapto, Kepala Desa Pesuningan Bapak Waris beserta perangkat, Ketua BPD, dan undangan lebih kurang 20 orang.
Pada kesempatan negoisasi pengadaan barang yang berupa bahan materiil pembangunan pihak Pemerintahan Desa Pesuningan menyertakan tiga Suplayer penyedia barang antara lain CV Berkah Amarta Semesta, UD Harapan Bangsa dan TB Nor Cahya.
Hasil negosiasi pengadaan barang kali ini yaitu untuk Semen PC Dinamik dimenangkan CV Berkah Amarta Semesta, Pasir Progo dimenangkan CV Berkah Amarta Semesta, Split Sampang dimenangkan TB Nor Cahya, Pasir Urug dimenangkan CV Berkah Amarta Semesta, Sirtu Manisan dimenangkan CV Berkah Amarta Semesta, Besi Ulir 16″ dimenangkan TB Nor Cahya dan Besi 8″ dimenangkan TB Nor Cahya.
Dalam sambutannya Camat Prembun Ahmad Ngaisom S.Sos. mengatakan bahwa dalam pelaksanaan negosiasi pengadaan barang kali ini agar masing-masing baik pihak Pemerintahan Desa dan Suplayer saling bertanggungjawab, sehingga pelaksanaan pembangunan kedepan dapat berjalan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil 10 Prembun Kapten Cba Suprapto menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi kepada pemerintah desa Pesuningan atas terselenggaranya acara Negosiasi Pengadaan Barang kali ini. Kepada Suplayer p.emenang agar bertanggungjawab terhadap kualitas bahan bangunan yang diturunkan, harus sesuai dengan RAB”, jelas Danramil.
Ditambahkannya, “Kami himbau kepada masyarakat desa Pesuningan agar turut serta berpartisipasi mendukung pelaksanaan pembangunan. Semoga pembangunan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat desa Pesuningan pada umumnya”, pungkas Danramil.