Danramil 10/Wirobrajan Hadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024 Oleh Panwaslu Kemantren Wirobrajan
Yogyakarta – Panwaslu Kemantren Wirobrajan di Kafe Arassah Kopi Rw. 05 Kelurahan Patangpuluhan Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi pengawasan tahapan pemilu 2024, Selasa (20/12/2022).
Hadir dalam acara tersebut Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan Sarwanto S.I.P M.M, Danramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Kapolsek Wirobrajan, Ketua Panwaslu Kemantren Wirobrajan, Lurah Se Kemantren Wirobrajan, Babinsa Se Kemantren Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Se Kemantren Wirobrajan, dan BKO Pol PP Kemantren Wirobrajan.
Ketua Panwaslu Kemantren Wirobrajan, Citra dalam rapat itu menyampaikan tentang Prinsip-prinsip penegakan Hukum Pemilu. Juga dijelaskan tentang makna kepastian hukum di UU pemilu, perbawaslu dan PKPU.
Selain itu juga disampaikan tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024 yaitu Tahap pertama Perencanaan anggaran, penyusunan peraturan KPU, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pemutakhiran data. Tahap kedua Pembentukan badan penyelenggara, Penyelesaian Sengketa penetapan parpol peserta pemilu, penyusunan daftar pemilih LN, kampanye calon anggota DPR, DPD, DPRD dan Pilpres laporan audit data pemilu, logistik. Tahap ketiga Masa tenang, persiapan pemungutan suara, pelaksanaan, rekapitulasi hasil suara, penyelesaian sengketa hasil, peresmian keanggotaan DPR, DPD, DPRD, dan Pilpres, pengucapan sumpah janji anggota DPR, DPD, DPRD, dan Pilpres.
Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan Sarwanto S.I.P M.M juga mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan tahapan Pemilu tahun 2024. Hal-hal yang perlu diawasi antara lain pada saat kampanye, penghitungan suara dan pembacaan hasil pemilihan.
“Metode pelaporan dalam hal ini pengawasan partisipatif apabila terdapat dugaan pelanggaran diharapkan segera dilaporkan kepada Panwaslu Kemantren Wirobrajan,” katanya.
“Disamping itu, untuk antisipasi hal – hal yang tidak diinginkan perlu adanya pemetaan daerah rawan konflik, disini dibutuhkan kerjasama dan sinergitas antara stakeholder Kemantren Wirobrajan dengan Panwaslu Kemantren agar tindakan pencegahan bisa berjalan secara maksimal,” pungkasnya.