Danramil 12/Mlati Pimpin Tim Satgas Dalam Penerapan Prokes Di Mall

Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Danramil 12/Mlati Kodim 0732/Sleman Mayor Inf Agus Eriyanto,S.E bersama Tim Satgas penanganan Covid-19 Kapanewon Mlati melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat pusat perbelanjaan.
Dalam pelaksanaannya, Danramil 12/Mlati bersama tim gabungan penanganan Covid-19, melaksanakan pendisiplinan Prokes di Jogja City Mall, Jalan Magelang, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati.
Mayor Inf Agus Eriyanto, S.E mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di JCM ini, sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang berkunjung di pusat perbelanjaan modern sehingga dapat terhindar dari pemaparan Virus Corona.
“Penerapan Prokes terus gencar dilakukan, karena penyebaran Covid-19 hingga saat ini belum berakhir, dan kegiatan ini merupakan upaya dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kapanewon Mlati.”  ucapnya.
“Dengan dilakukannya penerapan Prokes dan pembagian masker ini, masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi Prokes di tengah pandemi sekarang ini.” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *